PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering
mendengar kata “belajar”, belajar merupakan istilah yang tidak asing lagi dalam
kehidupan manusia sehari-hari. Biasanya setiap hari di sekolah guru dan murid
menyebutkan kata tersebut, sebagai contoh biasanya guru akan bertanya:”anak-anak
di rumah belajar tidak?, atau murid-murid sering bilang: “Bu, kita akan belajar
tentang materi apa hari ini?”, begitu juga orang tua dan anaknya di rumah pun
sering menyebutkan kata belajar, bahkan di masyarakat pun kata belajar digunakan. Kita sering menyebutkan kata
beajar, tetapi apa sebenarnya defenisi dari belajar itu. Secara umum belajar
dapat dipahami sebagai tahapan perubahan seluruh tingkah laku individu yang
relatif menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang
melibatkan proses kognetif (Muhibbin Syah, 2003, hal. 68)
Sebagian orang menganggap bahwa belajar
itu adalah untuk mendapatkan ilmu seperti, menghafal ayat Al-Qur’an merupakan
belajar, menghafal perkalian belajar, hafal nama-nama hewan dalam Bahasa
Inggris belajar, dan orang tua ketika anaknya bisa atau mampu dalam hal
tersebut sangat bangga, sehingga dia berpendapat bahwa belajar anaknya berhasil
sesuai apa yang diberikan dan diperintahkan oleh gurunya dari sekolah.
Ada juga yang beranggapan bahwa belajar
sebagai latihan, di mana kita berlatih untuk mendapatkan sesuatu yang kita
impikan dan harapan, misalnya anak belajar membaca untuk melatih agar dia bisa
membaca dengan baik, anak berlatih menulis agar dia dapat menulis dengan baik atau
anak belajar berhitung agar dia mampu untuk menghitung. Biasanya orang tua akan
merasa senang dan juga puas jika anak mereka berhasil dalam hal membaca,
menulis dan berhitung tanpa mereka tahu
apa tujuan dari bisanya anak mereka tersebut dalam membaca, menulis dan
berhitung tersebut.
Untuk menjawab semua hal ini, maka dalam
makalah yang penulis buat ini akan dijelaskan apa defenisi “belajar” menurut
para ahli, tujuan belajar, bagaimana hasil dari proses belejar tersebut dan
bentuk-bentuk belajar, namun defenisi belajar tidak sama dari setiap para ahli
akan terdapat perbedaan-perbedaan dan persamaan-persamaan yang pada intinya
adalah sebagai “perubahan”.
BELAJAR
A.
Defenisi Belajar
Dalam belajar individu menggunakan
kemampuan pada ranah-ranah: (1) kognetif yaitu kemampuan yang berkenaan dengan
pengetahuan, penalaran atau pikiran terdiri dari kategori pengetahuan,
pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi; (2) afektif yaitu
kemampuan yang mengutamakan perasaan, emosi, dan reaksi-reaksi yang berbeda
dengan penalaran yang terdiri dari kategori penerimaan, partisipasi,
penilaian/penentuan sikap, organisasi, dan pembentukan pola hidup, dan (3)
psikomotorik yaitu kemampuan yang mengutamakan keterampilan jasmani yang
terdiri dari persepsi, kesiapan, gerakan, terbimbing, gerakan terbiasa, gerakan
kompleks, penyesuaian pola gerakan dan kreatifitas. Orang dapat mengamati
tingkah laku orang telah belajar setelah membandingkan sebelum belajar (Syaiful
Sagala, 2011, hal. 12)
Defenisi belajar ini, para ahli
psikologi dan pendidikan mengemukakan rumusan yang berbeda atau berlainan
sesuai dengan bidang keahlian mereka masing-masing. Di bawah ini akan disebutkan
beberapa defenisi belajar menurut para ahli sebagai berikut:
1.
Belajar Menurut
Pandangan Skinner
Belajar menurut pandangan B.F Skinner,
seperti yang dikutip Barlow (1958) dalam bukunya Educational Psycology: The
Teaching-Leaching Process, berpendppat bahwa belajar adalah suatu proses
adaptasi atau penyesuaian tingkah laku yang berlangsung secara progresif.
Pernyataan ini diungkap dalam pernyataan ringkasnya, bahwa belajar adalah:
“.... a process of progressive behavior
adaptation”. Berdasarkan eksperimennya, B.F Skinner percaya bahwa proses
adaptasi tersebut akan mendatangkan hasil yang optimal apabila ia diberi
penguat (reinforcer). (Muhibbin Syah, 2003, hal. 64).
Belajar juga dipahami sebagai suatu
perilaku, pada saat orang belajar, maka responnya menjadi lebih baik.
Sebaliknya bila ia tidak belajar, maka responnya menurun. Jadi belajar merupaka
suatu perubahan dalam kemungkinan atau peluang terjadinya respons.
Menurut Skinner dalam belajar ditemukan
hal-hal berikut: (1) kesempatan terjadinya peristiwa yang menimbulkan respon
belajar; (2) respons si pelajar, dan (3) Konsekwensi yang bersifat menggunakan
respons tersebut, baik kensekwensinya sebagai hadiah atau hukuman. (Syaiful
Sagala, 2011, hal. 14).
2.
Belajar Menurut
Pandangan Robert M.Gagne
Belajar adalah suatu proses yang
kompleks, menurut Robert M. Gagne (1970) belajar merupakan kegiatan yang
kompleks, dan hasil belajar berupa kapabilitas, timbulnya kapabilitas
disebabkan oleh: (1) Stimulasi yang berasal dari lingkungan dan (2) proses
kognetif yang dilakukan oleh pelajar. Dengan demikian dapat ditegaskan, belajar
adalah seperangkat proses kognetif yang mengubah sifat stimulasi lingkungan,
melewati pengolahan informasi dan menjadi kapabilitas baru. Menurut Gagne
belajar terdiri dari tiga komponen penting yakni kondisi ekternal, kondisi
internal dan hasil belajar. (Syaiful Sagala, 2011, hal. 17)
3.
Belajar Menurut
Pandangan Chaplin
Chaplin (1972) dalam Dictionary of Psychology membatasi
belajar dengan dua macam rumusan. Rumusan pertama berbunyi: “...acquisition af any relatively permanent
change in behavior as a result of practice and experience” (Belajar adalah
perolehan perubahan tingkah laku yang relatif menetap sebagai akibat latihan
dan pengalaman). Rumusan keduanya adalah process
of acquiring responses as a result of special practice (Belajar ialah
proses memperoleh respons-respons sebagai akibat adanya latihan khusus). (Muhibbin
Syah, 2003, hal. 65).
4.
Belajar Menurut
Pandangan Cronbach
Cronbach (1960) dalam bukunya yang
berjudul Educational Psychology
menyatakan bahwa Learning is shown by a
change in behavior as a result of experience (belajar ditujukan oleh
perubahan perilaku sebagai hasil pengalaman). Defenisi ini menakankan pada
perubahan, akan tetapi dijelaskan pula bahwa perubahan yang dimaksud adalah
perubahan perilaku (Nyayu Khodijah, 2011, hal. 54).
5.
Belajar Menurut
Pandangan Reber
Reber (1989) dalam kamusnya, Dictionary of Psychology membatasi
belajar dengan dua macam defenisi. Pertama, belajar adalah The process of acquiring knowledge (proses
memperoleh pengetahuan). Kedua, belajar adalah A relatively permanent change in
respons potentiality which occurs as a result of reinforced practice (suatu
perubahan kemampuan bereaksi yang relatif langgeng sebagai hasil latihan yang
diperkuat (Muhibbin Syah, 2003, hal. 66).
6.
Belajar Menurut
Pandangan Morgan dkk.
Morgan, dkk. (1984) memberikan defenisi
mengenai belajar sebagai berikut:”Learning
can be defined as any relative permanent change in behavior which occurs as
result of practice or experience”. Hal yang muncul dalam defenisi Morgan
ini adalah bahwa perubahan perilaku atau performance itu relatif permanen. juga
disebutkan bahwa perubahan perilaku diakibatkan dari hasil belajar karena
latihan (practice) atau karena pengalaman (experience). Pada pengertian latihan
dibutuhkan usaha dari individu yang bersangkutan, sedangkan dari pengertian
pengalaman usaha tersebut tidak tentu diperlukan. Ini mengandung arti bahwa
dengan pengalaman seseorang atau individu dapat berubah perilakunya, disamping
perubahan itu dapat disebabkan karena latihan (Bimo Walgito, 2004, hal. 167).
7.
Belajar Menurut
Pandangan Hilgard dan Bower
Hilgard dan Bower (dalam Snelbecker,
1974) dalam buku mereka yang berjudul Theories
of Learning berpendapat bahwa:” Learning
is the process by which an activity orginates or is changed through reacting to
an encountred situation, provided that the characteristics of the change in
activity cannot be explained on the bassic of native response tendencies,
maturation, or temporary states of the organism (e.g., fatigue, drugs, etc.). Belajar adalah suatu proses dimana sebuah
aktivitas dibentuk atau diubah melalui reaksi terhadap situasi yang dihadapi,
yang mana karakteristik perubahan tersebut bukan disebabkan oleh kecenderungan
respon alami, kematangan atau perubahan sementara karena sesuatu hal (misalnya
kelelahan, obat-obatan, dan sebagainya). Defenisi ini menekankan bahwa belajar
sebagai proses, bukan sebagai hasil seperti kebanyakan defenisi sebelumnya
(Nyayu Khodijah, 2011, hal. 54-55)
8.
Belajar Menurut
Sumandi Suryabrata
Sumandi Suryabrata (2002) menyatakan
bahwa belajar adalah suatu proses yang memiliki tiga ciri, yaitu: (1) proses
tersebut membawa perubahan baik aktual maupun potensial; (2) Perubahan itu pada
pokoknya adalah didapatkan kecakapannya baru, dan (3) Perubahan itu terjadi
karena usaha dengan sengaja. Defenisi ini menekankan pada hasil belajar berupa perubahan
pada diri seseorang (Nyayu Khodijah, 2011, hal. 56).
9.
Belajar Menurut
Slameto
Slameto (1991), merumuskan pengertian
tentang belajar sebagai suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai
hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
(Rohmalina Wahab,2008, hal. 100)
10. Belajar Menurut Biggs
Biggs (1991) dalam pendahuluan Teaching for Learning: The view from
Cognetive Psychology mendefenisakan
belajar dalam tiga macam rumusan, yaitu: rumusan kuantitatif; rumusan institusional
dan rumusan kualitatif. Dalam
rumusan-rumusan ini, kata-kata seperti perubahan atau tingkah laku tidak lagi
disebut secara eksplisit mengingat kedua istilah ini sudah menjadi kebenaran
umum yang diketahui semua orang yang terlibat dalam proses pendidikan (Muhibbin
Syah, 2003, hal. 67)
Dari defenisi di atas tentang belajar
terdapat perbedaan pendapat antara para ahli, dan juga adanya persamaan, hal
ini wajar dikarenakan adanya perbedaan titik pandang, dan situasi belajar
antara yang satu dengan belajar yang lainnya. Namun pada dasarnya inti dari
belajar apapun itu menggunakan istilah
“berubahan” atau “tingkah laku”. Jadi dari pendapat para ahli di atas dapat
dikemukakan defenisi belajar. yaitu:
a)
Belajar
merupakan suatu perubahan dalam tingkah laku yang mengarah pada kebaikan.
b)
Belajar
merupakan suatu perubahan yang terjadi melalui latihan atau pengalaman.
c)
Belajar
merupakan aktivitas atau kegiatan yang kompleks
d)
Belajar
merupakan suatu proses perubahan tingkah laku
B.
Tujuan Belajar
Belajar merupakan kegiatan penting yang
harus dilakukan setiap orang secara maksimal untuk dapat menguasai atau
memperoleh sesuatu (Dalyono, 2007, hal. 48). Seorang siswa yang ingin mencapai
cita-citanya tentu harus belajar dengan giat. Bukan hanya di sekolah, tetapi
juga di rumah, dalam masyarakat, lembaga pendidikan ekstrakulikuler dan
sebagainya.
Belajar dapat didefenisikan,”Suatu usaha
atau kegiatan yang bertujuan mengadakan perubahan di dalam diri seseorang,
mencakup perubahan tingkah laku, sikap, kebiasaan, ilmu pengetahuan,
keterampilan, dan sebagainya. Dapat disimpulakan bahwa tujuan belajar adalah
(1) belajar adalah suatu usaha; (2) belajar bertujuan mengadakan perubahan di
dalam diri antara lain tingkah laku; (3)
belajar bertujuan mengubah kebiasaan, dari yang buruk menjadi yang baik; (4)
belajar bertujuan untuk mengubah sikap, dari negatif menjadi positif; (5)
belajar dapat mengubah keterampilan; (6) belajar bertujuan menambah pengetahuan
dalam berbagai bidang ilmu. (Dalyono, 2007, hal. 49-5)
Dari uraian di atas dapat diketahui
belajar adalah kegiatan manusia yang sangat penting dan harus dilakukan selama
hidup, karena melalui belajar dapat melakukan perbaikan dalam berbagai hal yang
menyangkut kepentingan hidup. Dengan kata lain, melalui belajar dapat
memperbaiki nasib, mencapai cita-cita yang didambakan. Karena itu, tidaak boleh
lalai, jangan malas dan membuang waktu secara percuma, tetapi manfaatkan dengan
seefektif mungkin, agar tidak timbul penyesalan di kemudian hari (Anwar Bey
Hasibuan, 1994, hal. 34).
Belajar terarah pada suatu tujuan. Untuk
mencapai suatu tujuan itu, orang harus menentukan set belajar. Dengan set
belajar yang ditemukan, orang memilih berbagai alternatif pilihan, barulah
orang melaksanakan berbagai aktivitas untuk mencapai tujuan. Set belajar adalah
arah perhatian dalam interaksi bertujuan (Wasty Soemanto, 2003, hal. 107).
Setelah membuat set belajar yang
dilakukan selanjutnya adalah melaksanakan aktivitas belajar. Aktivitas belajar
antara lain adalah: (1) mendengarkan; (2) memandang; (3) meraba, mencium dan
mencicipi; (4) menulis dan mencatat; (5) membaca; (6) membuat ikhtsar atau
ringkasan; (7) mengamati tabel-tabel, diagram dan bagan; (8) menyusun paper
atau kertas kerja; (9) engingat; (10) berpikir; dan (11) latihan atau praktek.
C.
Ciri-Ciri perubahan Sebagai Hasil Belajar
Hasil belajar merupakan suatu puncak
proses belajar. Hasil belajar tersebut terjadi terutama berkat evaluasi guru.
Hasil belajar dapat berupa dampak pengajaran dan dampak pengiring. Kedua dampak
tersebut bermanfaat bagi guru dan siswa (Dimyati dan Mudjiona, 1999, hal. 20).
Proses belajar merupakan jalan yang
harus ditempuh oleh seorang pelajar atau mahasiswa untuk mengerti suatu hal
yang sebelumnya tidak diketahui (Rooijakkers, 2008, hal. 14). Dibawah ini
merupakan bagan proses belajar menurut Rooijakkers.
|
||||||
|
||||||
(Roijjakkers,
2008)
Tabel di atas membicarakan tentang
proses belajar yang terjadi secara intern, yang terjadi dalam diri seseorang
yang melakukan kegiatan belajar. Proses belajar terjadi dalam enam tahap dan
tiap tahap ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi jalannya proses interen.
Dari defenisi-defenisi belajar di atas,
disebutkan bahwa tidak semua perubahan perilaku yang terjadi pada individu
dapat dikatakan belajar. Menurut Ahmadi dan Supriyono (1991), suatu perubahan
dapat dikatakan sebagai hasil belajar jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Terjadi secara
sadar
2.
Bersifat
fungsional
3.
Bersifat aktif dan
positif
4.
Bukan bersifat
sementara
5.
Bertujuan dan
Terarah
6.
Mencakup seluruh
aspek tingkah laku. (Nyayu Khodijah, 2011, hal. 57)
Slameto (2010: 2) mengungkapkan bahwa
belajar adalah suatu proses
usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh
suatu perubahan tingkah laku
yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil
pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Berikut ini ciri-ciri
perubahan tingkah laku menurut Slameto (2010:2).
1.
Perubahan
terjadi secara sadar.
2.
Perubahan dalam
belajar bersifat kontinu dan fungsional.
3.
Perubahan
dalam belajar bersifat positif dan aktif.
4.
Perubahan dalam
belajar bukan bersifat sementara.
5.
Perubahan dalam
belajar bertujuan atau terarah.
6.
Perubahan
mencakup seluruh aspek tingkah laku.
Belajar merupakan proses penting bagi
perubahan perilaku pada diri seseorang dan mencakup segala sesuatu yang
dipikirkan dan dikerjakan. Belajar memegang peranan penting di dalam
perkembangan, kebiasaan, sikap, keyakinan, tujuan, kepribadian, dan bahkan
persepsi manusia. Di dalam belajar terdapat prinsip prinsip belajar yang harus
diperhatikan, Dalyono (2005: 51-54) mengemukakan prinsip-prinsip belajar
sebagai berikut.
1)
Kematangan
jasmani dan rohani; Salah satu prinsip utama belajara adalah harus mencapai
kematangan jasmani dan rohani sesuai dengan tingkatan yang dipelajarinya.
Kematangan jasmani yaitu setelah sampai pada batas minimal umur serta kondisi
fisiknya telah kuat untuk melakukan kegiatan belajar. Sedangkan kematangan
rohani artinya telah memiliki kemampuan secara psikologis untuk melakukan
kegiatan belajar.
2)
Memiliki
kesiapan; Setiap orang yang hendak belajar harus memiliki kesiapan yakni dengan
kemampuan yang cukup, baik fisik, mental maupun perlengkapan belajar.
3)
Memahami tujuan;
Setiap orang yang belajar harus memahami tujuannya, kemana arah tujuan itu dan
apa manfaat bagi dirinya. Prinsip ini sangat penting dimiliki oleh orang
belajar agar proses yang dilakukannya dapat selesai dan berhasil.
4)
Memiliki
kesungguhan; Orang yang belajar harus memiliki kesungguhan untuk melaksanakannya.
Belajar tanpa kesungguhan akan memperoleh hasil yang kurang memuaskan.
5)
Ulangan dan
latihan; Prinsip yang tidak kalah pentingnya adalah ulangan dan latihan.
Sesuatu yang dipelajari perlu diulang agar meresap dalam otak, sehingga
dikuasai sepenuhnya dan sukar dilupakan.
Salah satu indikator tercapai atau tidaknya
suatu proses pembelajaran adalah dengan melihat hasil belajar yang dicapai oleh
siswa. Hasil belajar merupakan cerminan tingkat keberhasilan atau pencapaian
tujuan dari proses belajar yang telah dilaksanakan yang pada puncaknya diakhiri
dengan suatu evaluasi. Hasil belajar diartikan sebagai hasil ahir pengambilan
keputusan tentang tinggi rendahnya nilai siswa selama mengikuti proses belajar
mengajar, pembelajaran dikatakan berhasil jika tingkat pengetahuan siswa
bertambah dari hasil sebelumnya (Djamarah, 2000: 25).
Hasil belajar merupakan tingkat penguasaan
yang dicapai oleh murid dalam mengikuti program belajar mengajar, sesuai dengan
tujuan yang ditetapkan. Menurut Dimyati dan Mudjiono (2006: 3) hasil belajar
merupakan hasil dari suatu interaksi tindak belajar dan tindak mengajar.
Sukmadinata (2007: 102)
mengatakan hasil belajar merupakan realisasi atau pemekaran dari
kecakapan-kecakapan potensial atau kapasitas yang dimiliki seseorang. Sedangkan
hasil belajar menurut Arikunto (2001:63) sebagai hasil yang telah dicapai
seseorang setelah mengalami proses belajar dengan terlebih dahulu mengadakan
evaluasi dari proses belajar yang dilakukan.
Hasil belajar dapat
dikatakan tuntas apabila telah memenuhi kriteria ketuntasan minimum yang
ditetapkan oleh masing-masing guru mata pelajaran. Hasil belajar sering
dipergunakan dalam arti yang sangat luas yakni untuk bermacam-macam aturan
terdapat apa yang telah dicapai oleh murid, misalnya ulangan harian, tugas-tugas
pekerjaan rumah, tes lisan yang dilakukan selama pelajaran berlangsung, tes
ahir catur wulan dan sebagainya.
D.
Bentuk-Bentuk Belajar
Menurut Muhibbin Syah, bentuk-bentuk
belajar yang umum dijumpai dalam proses pembelajaran antara lain adalah:
1.
Belajar abstrak;
ialah belajar yang menggunakan cara-cara berpikir abstrak. Tujuannya adalah
untuk memperoleh pemahaman dan pemecahan masalah-masalah yang tidak nyata.
2.
Belajar
keterampilan; adalah belajar dengan menggunakan gerakan-gerakan motorik yakni
yang berhubungan dengan urat-urat syaraf. Tujuannya adalah untuk memperoleh dan
menguasai keterampilan jasmaniah tertentu.
3.
Belajar Sosial;
adalah belajar memahami masalah-masalah dan teknik-teknik untuk memecahkan
masalah tersebut. Tujuannya adalah untuk menguasai pemahaman dan kecakapan
dalam memecahkan masalah-masalah sosial.
4.
Belajar
Pemecahan Masalah; adalah belajar menggunakan metode ilmiah atau berpikir
secara sistematis, logis, teratur, dan teliti. Tujuannya adalah untuk
memperoleh kemampuan dan kecakapan kognetif untuk memecahkan masalah secara
rasioanal, lugas, dan tuntas
5.
Belajar
rasioanal; ialah belajar dengan menggunakan kemampuan berpikir secara logis dan
sistematis. Tujuannya ialah untuk memperoleh berbagai kecakapan menggunakan
prinsip-prinsip dan konsep-konsep.
6.
Belajar
kebiasaan; adalah proses pembentukan kebiasaan-kebiasaan baru atau perbaikan
kebiasaan-kebiasaan yang telah ada. Belajar kebiasaan, selain menggunakan
perintah, suri tauladan, dan pengalaman khusus, juga menggunakan hukuman dan
ganjaran. Tujuannya agar siswa memperoleh sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan
baru yang lebih tepat dan positif dalam arti selaras secara kontekstual, serta
selaras dengan norma dan tata nilai moral yang berlaku.
7.
Belajar
apersiasi; adalah belajar mempertimbangkan arti penting atau nilai suatu objek.
Tujuannya adalah agar siswa memperoleh dan mengembangkan kecakapan ranah
afektif yang dalam hal ini kemampuan menghargai secara tepat terhadap nilai
objek tertentu, misalnya apersiasi sastra, apersiasi musik, dan sebagainya.
8.
Belajar
Pengetahuan; ialah belajar dengan cara melakukan penyelidikan mendalam terhada
objek pengetahhuan tertentu. Tujuannya adalah agar siswa memperoleh atau
menambah informasi dan pemahaman terhadap pengetahuan tertentu yang biasanya
lebih rumit dan memerlukan kiat khusus dalam mempelajarinya.
KESIMPULAN
Manusia sebagai makhluk yang dilahirkan
dalam keadaan tidak berilmu pengetahuan yang pada dasarnya memiliki potensi
yang diberikan Allah baik yang bersifat jasmaniah dan rohaniah untuk belajar
dan mengembangkan ilmu pengetahuan untuk dirinya. Untuk merubah dari yang buruk
menjadi baik, dari negatif menjadi positif hanya diperlukan kata”belajar”.
Belajar merupakan suatu perubahan dalam
tingkah laku yang mengarah pada kebaikan atau belajar merupakan suatu perubahan
yang terjadi melalui latihan atau pengalaman, dapat didefenisikan juga belajar
merupakan aktivitas atau kegiatan yang kompleks daan biasanya sering dimengerti
bahwa belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku.
Tujuan
belajar adalah (1) belajar adalah suatu usaha; (2) belajar bertujuan mengadakan
perubahan di dalam diri antara lain
tingkah laku; (3) belajar bertujuan mengubah kebiasaan, dari yang buruk menjadi
yang baik; (4) belajar bertujuan untuk mengubah sikap, dari negatif menjadi
positif; (5) belajar dapat mengubah keterampilan; (6) belajar bertujuan
menambah pengetahuan dalam berbagai bidang ilmu.
Suatu perubahan dapat dikatakan sebagai
hasil belajar jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Terjadi secara sadar, bersifat
fungsional bersifat aktif dan positif, bukan bersifat sementara, bertujuan dan
terarah syang mencakup seluruh aspek tingkah laku.
DAFTAR PUSTAKA
Dimyati dan
Mudjiono, 1999. Belajar dan Pembelajaran, Cet I, Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, PT Rineka Cipta, Jakarta
Dalyono, 2007.
Psikologi Pendidikan. Rineka Cipta, Jakarta
Khodijah,
Nyayu, 2011. Psikologi Penididikan, CV. Grafika Telindo, Palembang.
Rooijakkers,
2008. Mengajar Dengan Sukses. Cet Ke-13, Grasindo, Jakarta
Rusli, Ris’an,
dkk., 2010. Panduan Penulisan Karya Ilmiah. Cet Ke-3, Program Psacasarjana
IAIN Raden Fatah Palembang
Sagala,
Syaiful, 2011. Konsep dan Makna pembelajaran. Cet Ke-9, Afabeta, Bandung.
Silberman,
Melvin L, 2006. Active Learning 101 Cara Belajar Siswa Aktif. Cet. III, Nusa Media,
Bandung
Soemanto,
Wasty, 2003. Psikologi Pendidikan. Cet Ke-4, Rineka Cipta, Jakarta
Syah,
Muhibbin, 2003. Psikologi Belajar. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Wahab,
Rohmalina, 2008. Psikologi Pendidikan. IAIN Reden Fatah Press, Palembang.
Walgito, Bimo,
2004. Pengantar Psikologi Umum. Andi, Yogyakarta